Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    KAB. CIREBON - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas tuna grahita. Pelaku pencabulan tersebut berinisial IR (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali dalam rentang waktu September 2019 - Agustus 2021.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari yang lalu, " kata Kompol Anton, Jumat (24/2/2023).

    Ia mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Bahkan, IR yang juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra tersebut mencabuli sejak korban duduk di SMP hingga SMA. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

    "Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar, " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 12 Pejabat, Bupati Cirebon : Permudah...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Cirebon Raih Trofi Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu
    Hendri Kampai: Pesantren, Santri, dan Kyai adalah Pilar Perjuangan dan Pembangunan Indonesia
    Tokoh Masyarakat Desa Karangmalang Polsek Karangsembung Bapak Ardi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Ps Kanit binmas  bersama?  Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling di Perum Kaliwulu Indah Kec. Plered
    JELANG PILKADA 2024 PATROLI PATROLI POLSEK PLERED KONTROL OBYEK VITAL DI  JALUR JALUR RAWAN UNTUK MENCEGAH KEJAHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI C3
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga
    Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa
    Peduli Generasi Muda, Kapolsek Kaliwedi Berikan Binluh Kepada Siswa KKS ( KIBAU KAFKA SEJAHTERA) Desa Kaliwedi Kidul
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Melalui Sambang Satkamling, Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Ajak Warga Tingkatkan Jaga Kamtibmas
    Sambang serta Dialogis bersama warga masyarakat dann Pemdes Desa Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kab Cirebon
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Panwascam Losari
    Memberikan rasa aman kepada umat Nasrani  Polsek Arjawinangun amankan  Kebaktian ibadah
    Kapolsek Pabuaran gelar anggota dilapangan untuk Urai Kemacetan, minimalisir Kecelakaan lalu lintas dan Kamseltibcar Lantas melalui PH pagi
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Laksanakan Patroli Dialogis
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami