Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

    KABUPATEN CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Saat ini, pelaku yang berinisial TD (25) tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

    "Di tempat nongkrong tersebut korban diajak minum minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut, " ujar Kompol Anton S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (13/3/2022).

    Ia mengatakan, setibanya di salah satu rumah temannya tersebut korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba TD masuk ke kamar tersebut kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

    Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan TD untuk berbuat mesum. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.

    "Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya. Kami mengamankan TD pada Sabtu (12/3/2022) kemarin di Jakarta, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta. Bahkan, usai melakukan aksinya TD juga kembali berangkat ke Jakarta untuk bekerja sekaligus kabur dari kejaran petugas.

    Namun, aksi tersebut sia-sia karena petugas berhasil menemukannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

    "TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP, " ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H. (Subekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Polda Jabar Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tindakan Kriminal, Kapolsek Gunung...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Beri Apresiasi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga
    Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Polsek Sedong Laksanakan Patroli Malam
    Cegah Kemacetan, Polsek Lemahabang Laksanakan Penagturan Lalu Lintas Pagi
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Susukan Laksanakan Gatur Pagi
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Melalui Sambang Satkamling, Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Ajak Warga Tingkatkan Jaga Kamtibmas
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa
    Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan Dialogis bersama Nelayan di Desa Playangan
    Kapolsek Pabuaran gelar anggota dilapangan untuk Urai Kemacetan, minimalisir Kecelakaan lalu lintas dan Kamseltibcar Lantas melalui PH pagi
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Panwascam Losari
    Memberikan rasa aman kepada umat Nasrani  Polsek Arjawinangun amankan  Kebaktian ibadah
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Laksanakan Patroli Dialogis
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami