Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    KAB. CIREBON - Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan, Senin (21/10/2024). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 Liter, Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kab. Cirebon Sebanyak 2.487 Botol.

    Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

    Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.

    "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, " katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

    "Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambang dan Pengecekan Kantor PPK Patikan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    JELANG PILKADA 2024 PATROLI PATROLI POLSEK PLERED KONTROL OBYEK VITAL DI  JALUR JALUR RAWAN UNTUK MENCEGAH KEJAHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI C3
    Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga
    Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Polsek Sedong Laksanakan Patroli Malam
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Peduli Generasi Muda, Kapolsek Kaliwedi Berikan Binluh Kepada Siswa KKS ( KIBAU KAFKA SEJAHTERA) Desa Kaliwedi Kidul
    Melalui Sambang Satkamling, Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Ajak Warga Tingkatkan Jaga Kamtibmas
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Sambang Kamtibmas
    Kapolsek Pabuaran gelar anggota dilapangan untuk Urai Kemacetan, minimalisir Kecelakaan lalu lintas dan Kamseltibcar Lantas melalui PH pagi
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Panwascam Losari
    Memberikan rasa aman kepada umat Nasrani  Polsek Arjawinangun amankan  Kebaktian ibadah
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Laksanakan Patroli Dialogis
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami