Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu Berurusan dengan Pihak Hukum

    Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu Berurusan dengan Pihak Hukum

    CIREBON KOTA - Seorang pria paruh baya berinisial KD (50), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, nekat mengoplos tabung gas bersubsidi 3kg, ke tabung gas 12 kg.

    KD nekat melakukan aksi nya, karena tergiur keuntungan yang lebih besar dari pada menjual tabung gas 3kg. Walaupun beraksi seorang diri KD mampu menjual tabung gas 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulan nya.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menjelaskan KD menjadikan rumahnya di Karang Anyar, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi gudang mengoplos gas.

    "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat diketahui bahwa saudara KD telah melakukan penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi pemerintah, " ucapnya Jumat (23/9) didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

    Fahri menambahkan saat dilakukan pengrebekan ditemukan 31 tabung gas yang terdiri dari tabung gas warna hijau ukuran 3kg dan juga warna merah muda ukuran 12kg yang sudah kosong maupun yang masih terisi.

    "Anggota juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan oleh tersangka untuk memindahkan isi tabung gas 3 kilo ke tabung gas 12 kilo. Seperti pipa besi yang ada jerujinya dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG ini, " tutur orang nomor satu di Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. 

    Fahri melanjutkan modus operandi dari tersangka yaitu membeli tabung gas elpiji 3kg dengan harga Rp19.000. Setelah itu, LPG 3kg tersebut, disuntikkan atau dipindahkan isinya dengan menggunakan pipa jeruji dengan cara LPG 3kg  berada di atas sedangkan LPG 12kg berada di bawah.

    "Untuk mengisi LPG 12 kilo tersebut dibutuhkan 4, 5 tabung gas elpiji 3kg dengan modal Rp 85.500 dan selanjutnya tersangka menjual kepada masyarakat di wilayah kota dan kabupaten Cirebon yaitu tabung isi 12kg tersebut yang sudah dipindahkan dengan harga sebesar Rp 215.000. Sehingga setelah kita hitung dan berdasarkan dari pengakuan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 129.500 dari setiap penjualan LPG 12kg, " ujar Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

    Pengakuan tersangka telah melakukan perbuatannya sejak bulan Januari 2022 dan tiap bulannya bisa menjual kepada masyarakat sebanyak 15 tabung.

    "Kita kalkulasi kurang lebih sekitar 8 bulan tersangka sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih sekitar Rp15 juta, " pungkasnya.

    Tersangka akan dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Sebagaimana telah diubah oleh pasal 40 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 6 miliar rupiah. (Bekti)

    polres cirebon kota jawa barat kota cirebon polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantau situasi kamtibmas Paska pelantikan Presiden dan wakil presiden serta jelang pilkada serentak 2024 Jajaran polsek kaliwedi intensifkan Patroli Rawan siang jelang sore dini hari melalui Giat Sambang. Dialogis
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga
    Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Polsek Sedong Laksanakan Patroli Malam
    Cegah Kemacetan, Polsek Lemahabang Laksanakan Penagturan Lalu Lintas Pagi
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Peduli Generasi Muda, Kapolsek Kaliwedi Berikan Binluh Kepada Siswa KKS ( KIBAU KAFKA SEJAHTERA) Desa Kaliwedi Kidul
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Melalui Sambang Satkamling, Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Ajak Warga Tingkatkan Jaga Kamtibmas
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Sambang Kamtibmas
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Panwascam Losari
    Memberikan rasa aman kepada umat Nasrani  Polsek Arjawinangun amankan  Kebaktian ibadah
    Kapolsek Pabuaran gelar anggota dilapangan untuk Urai Kemacetan, minimalisir Kecelakaan lalu lintas dan Kamseltibcar Lantas melalui PH pagi
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Laksanakan Patroli Dialogis
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami