Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

    "Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

    "Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Griya Jamblang Kapolsek Depok Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Patroli Dialogis Polsek Beber Dengan  Pemuda Desa Durajaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Laksanakan Police go to school, Kanit Binmas Polsek Lemahabang berikan pembinaan di SMK Sahida Lemahabang.
    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Patroli Polsek Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising).
    Respon Cepat  Anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon bantu mobil mogok yang menggangu jalan raya Pantura di Desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang
    Antisipasi dan Cegah gangguan kejahatan jalanan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Jaga Kondusiiftas Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Hasil Analisa dan Evaluasi  Pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024
    Police go to School, Kapolsek Lemahabang berikan Binluh kepada Siswa-siswi SMA NU Lemahabang
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Panwascam Losari
    Memberikan rasa aman kepada umat Nasrani  Polsek Arjawinangun amankan  Kebaktian ibadah
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Laksanakan Patroli Dialogis
    Kapolsek Pabuaran gelar anggota dilapangan untuk Urai Kemacetan, minimalisir Kecelakaan lalu lintas dan Kamseltibcar Lantas melalui PH pagi
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami